Alhamdulillah, Mediator PA Banyumas Kembali Mendamaikan Pihak Yang Berperkara
Banyumas, 24 Agustus 2021 | www.pa-banyumas.go.id
Alhamdulillah mediator Pengadilan Agama Banyumas kembali mendamaikan pihak yang berperkara. Sesuai dengan panggilan bahwa pada hari Selasa 23 Agustus 2021 telah dijadwalkan mediasi dan yang menjadi mediator perkara cerai gugat tersebut adalah Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag, S.H, M.H. Ketua Pengadilan Agama Banyumas.
Setelah berjalan proses mediasi, Penggugat dan Tergugat akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian untuk rukun kembali membina rumah tangga bersama. Ini merupakan keberhasilan yang kesekian kali, sebelumnya Hakim Mediator pada Pengadilan Agama Banyumas telah berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Hasil tersebut merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi mediator, khususnya di Pengadilan Agama Banyumas yang terus berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara. Semoga kedepannya, banyak lagi perkara yang berhasil dimediasikan pada Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)