Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1144

Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2021, PA Banyumas Terus Benahi Pelayanan

3

Banyumas, 10 Agustus 2021 | www.pa-banyumas.go.id

Untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Tahun 2021, Pengadilan Agama Banyumas terus melakukan pembenahan dalam pelayanan. Hal tersebut telah dimulai pada awal tahun 2021, dimana Para Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas telah berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2021 ini.

1

Saat ini Pengadilan Agama Banyumas terus melakukan pembenahanan. Pembenahan yang dilakukan tersebut lebih banyak mengacu kepada pembenahan sarana dan prasarana sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pencari keadilan maupun bagi aparatur Pengadilan Agama Banyumas itu sendiri. Pembenahan yang dilakukan antara lain, pembenahan PTSP yang lebih nyaman, ruang tunggu yang sejuk dengan memperhatikan protokol kesehatan, ruang bermain anak, ruang tunggu advokat, anjungan gugatan mandiri, tempat mengisi survei kepuasan masyarakat, pembenahan area parkir, informasi petunjuk arah maupun banner, toilet para pihak dan untuk disabilitas, penggunaan kartu tanda pengenal, dan untuk menghindari adanya praktek KKN telah dibuatkan skat pemisah antara para pihak dengan aparatur Pengadilan Agama Banyumas.

2

Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan pembenahan ini antara lain adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada pegawai Pengadilan Agama Banyumas.

Saat ini Pengadilan Agama Banyumas tengah bersiap diri untuk mengikuti Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang pada akhir bulan Juli lalu telah lolos dalam penilaian Bawas Mahkamah Agung RI dan telah diusulkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk dinilai oleh Kemenpan-RB.

"Untuk mewujudkan Zona Integritas dan menciptakan pelayanan yang nyaman serta bersih dari KKN, kita mesti harus terus berbenah dan terus bergerak bersama-sama secara kontinyu", imbuh Ketua PA Banyumas. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020