Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1155

Meningkatan Kualitas Pelayanan Publik, PA Banyumas Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Penggunaan Nametag

4

Banyumas,18/06/2021 | www.pa-banyumas.go.id 

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, berupa penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor. Pengadilan Agama Banyumas segera merespon kebijakan tersebut, pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan kantor, selain itu juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

5

Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan setiap periodik atau 1 (satu) bulan sekali. Selain itu dalam surat tersebut juga diinstruksikan untuk menggunakan name tag bagi pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan, untuk hal ini Pengadilan Agama Banyumas sudah menerapkan name tag bagi para pengunjung sejak awal tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya calo atau pihak yang tidak berkepentingan, disamping itu juga demi mewujudkan zona integritas dan pelayanan prima di Pengadilan Agama Banyumas.

Untuk penggunaan name tag ini, Pengadilan Agama Banyumas telah mendapatkan apresiasi dari para pengunjung khususnya Advokat. Dalam sebuah tertimoni video salah satu advokat merasakan adanya perubahan yaitu pengujung dapat mengetahui mana yang akan sidang dan yang tidak sidang. Selain itu juga menjadi lebih tertib dalam antrian, karena name tag diberikan saat pengunjung memasuki pintu utama Pengadilan Agama Banyumas setelah sebelumnya ditanya terlebih dahulu oleh satpam mengenai kepentingannya berada di Pengadilan Agama Banyumas. Pemberian name tag juga tidak boleh sembarangan karena sudah ada ketentuannya masing-masing, pemberian name tag dibedakan berdasarkan kepentingan pengunjung. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020