Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1302

Ketua PA Banyumas Gelar Audiensi Dengan Bupati Kabupaten Banyumas

1

Banyumas,15/06/2021 | www.pa-banyumas.go.id

Selasa tanggal 15 Juni 2021, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Panitera PA Banyumas Bpk. Mokhamad Farid, S.Ag., M.H. dan Sekretaris PA Banyumas Krismanto, S.H., serta Ketua Pengadilan Agama Purwokerto beserta rombongan bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Banyumas yang terletak di Jalan Kabupaten No.1, Purwokerto, Jawa Tengah.

Tujuan Ketua PA Banyumas dan Ketua PA Purwokerto adalah menemui Bupati Kabupaten Banyumas yaitu Bpk. Ir. H. Achmad Husein, guna membicarakan beberapa program Pengadilan Agama Banyumas dan kemungkinan adanya kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Awalnya pada hari sebelumnya Ketua PA Banyumas dan Ketua PA Purwokerto telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Banyumas, dan pada hari ini telah diagendakan untuk bertemu dengan Bpk. Bupati Kabupaten Banyumas.

2

Audiensi berlangsung hangat dan akrab. Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Banyumas menyampaikan bahwa ini merupakan silaturahmi pertama beliau dengan Bapak Bupati setelah dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Dengan silaturahmi ini, semoga bisa saling meningkatkan kerjasama antara Pengadilan Agama Banyumas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas.

Disamping itu Ketua Pengadilan Agama Banyumas juga menyampaikan tentang eksistensi Peradilan Agama, yang dahulunya masih di bawah Kementrian Agama RI dan mulai tahun 2004 hingga saat ini semua Peradilan sudah di bawah Mahkamah Agung RI. Pada pertemuan ini juga dibahas kemungkinan adanya MoU antara Pengadilan Agama Banyumas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas.

3

Di tempat yang sama, Bupati Banyumas menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh program instansi vertikal yang ada di wilayahnya. Ia menyampaikan akan mengkaji lebih lanjut terkait adanya MoU dengan Pengadilan Agama Banyumas.

Di akhir pertemuan, Bupati Banyumas menjanjikan pertemuan lebih lanjut guna mewujudkan kerjasama dengan Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020