Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1377

Kunjungan Tim Surveillance Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI ke PA Banyumas

1

Rabu, 21 April 2021. Pengadilan Agama Banyumas mendapat kunjungan tak terduga dari Tim Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Sesuai dengan surat tugas Direktur Jenderal Badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 092/DJA.3/ST/2021 bahwa Tim Assesment Surveillance yang datang ke Pengadilan Agama Banyumas adalah Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H. dan Lilik Subagyo, S.Kom., M.H.

2

Pertama datang, Tim Surveillance Ditjen Badilag dipersilahkan menuju Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyumas, dan sesuai dengan surat tugas bahwa kedatangannya dalam rangka Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Banyumas. Setelah itu Tim Surveillance Ditjen Badilag ditemani oleh Bpk. Dahron, S.Ag., M.S.I. Wakil Ketua PA Banyumas, berkeliling memantau kantor Pengadilan Agama Banyumas melihat pelayanan di PTSP, fasilitas untuk para pihak, kebersihan dan kerapian kantor dan lain sebagainya sesuai dengan pedoman APM Badan Peradilan Agama yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. 

3

Setelah selesai melakukan Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Banyumas, kemudian Tim dari Ditjen Badilag menyampaikan hasil temuannya sekaligus memberian pembinaan. Ketua PA Banyumas  Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan "Terima kasih kepada Tim Assesment Surveillance Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI yang telah datang ke PA Banyumas untuk melakukan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu dan telah memberikan informasi yang bermanfaat kepada kami."

Kemudian setelah selesai melakukan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu, kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan para Pimpinan dan Pejabat Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020