Mewujudkan WBK di Tahun 2021, PA Banyumas Mengadakan Pemilihan Agen Perubahan
Senin, 22 Maret 2021. Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Tahun 2021, Pengadilan Agama Banyumas mengadakan pemilihan agen perubahan. Berdasarkan surat undangan Nomor: W11-A29/666/OT.00/III/2021, acara pemilihan agen perubahan tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat PA Banyumas dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN serta PPNPN Pengadilan Agama Banyumas.
Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB, dalam sambutannya Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan pemilihan agen perubahan sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK di tahun 2021. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini diadakan pemilihan agen perubahan dan diharapkan kepada seluruh peserta dapat menggunakan hak pilihnya dan memilih agen perubahan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan."
Pada pemilihan agen perubahan tahun 2021 ini dibagi menjadi 3 kriteria yang pertama perwakilan dari unsur Hakim, unsur Kepaniteraan dan unsur Kesekretariatan, sehingga pada semua bagian dapat terwakili. Setelah para peserta memilih agen peruahan tahun 2021, maka dilakukan perhitungan kertas voting yang telah terumpul. Dan dari haril perhitungan tersebut, telah terpilih Agen Perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2021, yaitu:
- Bpk. RUSLI, S.H.I, M.H. (Hakim Pratama Utama Pengadilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Hakim.
- Bpk. ARDI KRISTANTO, S.H., M.H. (Panitera Pengganti Penagilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Kepeniteraan.
- Bpk. YANUAR FANDI BAHTIAR, S.Kom (Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Kesekretariatan.
Alhamdulillah dengan terpilihnya agen perubahan tersebut, maka acara pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2021 telah selesai. Semoga yang telah terpilih, dapat memberikan perubahan dan pengaruh yang lebih baik bagi Pengadilan Agama Banyumas. Acara diakhiri dengan pemberian ucapat selamat. (Fnd)