Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1240

Mewujudkan WBK di Tahun 2021, PA Banyumas Mengadakan Pemilihan Agen Perubahan

1

Senin, 22 Maret 2021. Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Tahun 2021, Pengadilan Agama Banyumas mengadakan pemilihan agen perubahan. Berdasarkan surat undangan Nomor: W11-A29/666/OT.00/III/2021, acara pemilihan agen perubahan tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat PA Banyumas dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN serta PPNPN Pengadilan Agama Banyumas.

Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB, dalam sambutannya Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan pemilihan agen perubahan sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK di tahun 2021. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini diadakan pemilihan agen perubahan dan diharapkan kepada seluruh peserta dapat menggunakan hak pilihnya dan memilih agen perubahan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan."

2

Pada pemilihan agen perubahan tahun 2021 ini dibagi menjadi 3 kriteria yang pertama perwakilan dari unsur Hakim, unsur Kepaniteraan dan unsur Kesekretariatan, sehingga pada semua bagian dapat terwakili. Setelah para peserta memilih agen peruahan tahun 2021, maka dilakukan perhitungan kertas voting yang telah terumpul. Dan dari haril perhitungan tersebut, telah terpilih Agen Perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2021, yaitu:

  1. Bpk. RUSLI, S.H.I, M.H. (Hakim  Pratama Utama Pengadilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Hakim.
  2. Bpk. ARDI KRISTANTO, S.H., M.H. (Panitera Pengganti Penagilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Kepeniteraan.
  3. Bpk. YANUAR FANDI BAHTIAR, S.Kom (Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Banyumas) sebagai agen perubahan dari unsur Kesekretariatan.

3

Alhamdulillah dengan terpilihnya agen perubahan tersebut, maka acara pemilihan agen perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2021 telah selesai. Semoga yang telah terpilih, dapat memberikan perubahan dan pengaruh yang lebih baik bagi Pengadilan Agama Banyumas. Acara diakhiri dengan pemberian ucapat selamat. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020