Tim Pengelolaan Website dan Media Sosial PA Banyumas Mengadakan Rapat
Senin, 15 Maret 2021. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyumas, tim pengelola website dan media sosial mengadakan rapat sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Banyumas Nomor : W11-A29/508.a/Kp.04.6/III/2021 tentang penunjukan Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Banyumas. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Banyumas Bpk. Dahron, S.Ag., M.S.I dan Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. selaku pengarah, serta diikuti oleh seluruh anggota tim pengelola website dan media sosial.
Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi sangat penting, terlebih lagi pada Tahun 2021 Pengadilan Agama Banyumas yang sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga informasi harus dapat disampaikan dan diakses dengan mudah oleh masyarakat luas dan pencari keadilan khususnya. Bedasarkan dengan arahan tersebut, Waki Ketua PA Banyumas memimpin rapat tim pengelola website dan media sosial.
Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama, bahwa telah dibagi tugas untuk masing-masing admin baik website maupun media sosial dan untuk bagian yang lain baik kepaniteraan dan kesekretariatan dapat mensupport dengan memberikan data apabila dibutuhkan untuk keterbukaan informasi. Setelah pembagian tugas telah selesai, Wakil Ketua PA Banyumas berharap semoga tim pengelola website dan medis sosial dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga informasi yang disajikan dapat terupdate secara berkala. (Fnd)