Alhamdulillah PA Banyumas Telah Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Rabu, 24 Februari 2021.
Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, bahwa di Provinsi Jawa Tengah pemberian Vaksinasi Covid-19 Tahap II akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 28 Februari 2021 dan berdasarkan surat tersebut pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk Pengadilan Agama Banyumas dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021. Kegiatan vaksinasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di RSU Siaga Media Banyumas, salah satu rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas untuk pemberian vaksin covid-19.
Pemberian vaksi covid-19 pada Pengadilan Agama Banyumas terbagi menjadi 2 kloter, dimana kloter pertama dijadwalkan pada pukul 09.00 sd 10.00 WIB dan kloter kedua pukul 10.00 sd 11 00 WIB. Tentunya hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas dan persidangan yang telah dijadwalkan tetap berjalan.
Kloter pertama dimulai sesuai jadwal pada pukul 09.00 WIB dan sebelum pemberian vaksin, dokter melakukan proses screening covid-19 terlebih dahulu, yaitu pemeriksaan suhu dan tekanan darah. Selain itu juga dilakukan wawancara untuk mengetahui riwayat penyakit pasien yang akan divaksin, pernah terinfeksi positif covid-19 atau pernah kontak dengan pasien covid-19 sebelumnya.
Setelah proses screening selesai, Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Banyumas yang memenuhi syarat dapat melakukan proses vaksinasi. Proses pemberian vaksin ini tidak terlalu lama, dan setelah pemberian vaksin selesai aparatur PA Banyumas harus menunggu selama 30 menit untuk proses observasi. Jika semua proses telah selesai, maka aparatur PA Banyumas yang telah divaksin boleh pulang dan diberikan kartu vaksin covid-19.
Tim medis RSU Siaga Medika Banyumas menyampaikan bahwa pelaksanaan vasinasi covid-19 ini dilakukan dalam 2 tahap, setelah dilakukan pemberian vaksin pertama maka 14 (empat belas) hari berikutnya akan dilakukan pemberian vaksin tahap dua, tujuannya agar vaksin dapat berfungsi secara maksimal di dalam tubuh. Dan pemberian vaksin covid-19 tahap kedua Pengadilan Agama Banyumas, insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2021.
Alhamdulillah pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 ini berjalan dengan lancar dan tertib tanpa mengganggu proses pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)