Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1064

Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19, PA Banyumas Melakukan Swab Test

1

Rabu, 17 Februari 2021. Pengadian Agama Banyumas kedatangan tim medis dari Puskesmas Kalibagor yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Kedatangan tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan swab di Pengadilan Agama Banyumas. Sambil menunggu persiapan, tim medis dari Puskesmas Kalibagor dibawa menuju ke Ruang Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, salah satu Pejabat Pengadilan Agama Banyumas telah terinfeksi positif Covid-19, sehingga untuk pencegahan penularan dan memutus mata rantai Covid-19 Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan swab test bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

2

Plh. Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Drs. Faisol Chadid sebelumnya menyampaikan bahwa di PA Banyumas dalam waktu dekat akan dilakukan swab test, hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas. Dan pada hari ini, melaui tim medis dari Puskesmas Kalibagor yang dipimpin dr. Erlinda, akan melaksanakan pemeriksaan swab tersebut. Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, dimulai pengambilan sampel dari para Pimpinan dan diikuti oleh para Pejabat, ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Banyumas.

3

Pemeriksaan swab test dilaksanakan tidak terlalu lama dan tentunnya dengan memperhatikan protokol kesehatan. Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, dr. Erlinda mengataan akan keluar dalam waktu kurang lebih 5 (lima) hari, menunggu hasil dari laboratorium. Semoga hasil swab test tersebut negatif dan keluarga Pengadilan Agama Banyumas terhindar dari Covid-19. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020