Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1546

PA Banyumas Mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Tahun 2020

1

Kamis (25/11/2020), Pengadilan Agama Banyumas mengadakan rapat koordinasi untuk membahas persiapan akhir tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, diikuti oleh Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN serta PPNPN sesuai dengan undangan Ketua Pengadilan Agama Banyumas pada tanggal 24 November 2020.

Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Banyumas, sekaligus menjadi moderator. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas Ibu Dra. Hj. SUHAIMI, M.H. Dalam rapat tersebut beliau menyampaikan, "Untuk persiapan di akhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, diantaranya: persiapan pembuatan Laporan Tahunan, SAKIP, peningkatan disiplin pegawai, dan persiapan Zona Integritas Pengadilan Agama Banyumas di tahun 2021 mendatang." Disamping itu beliau juga menekankan, penyelesaian perkara Pengadilan Agama Banyumas tahun 2020 diharapkan sesuai dengan target yang telah ditentukan, meskipun sampai saat ini penyelesaian perkara Pengadilan Agama Banyumas sudah sangat baik atau lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

2

Kemudian dalam rapat ini juga membahas pencegahan COVID-19 di Pengadilan Agama Banyumas, diantaranya penerapan protokol kesehatan mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan pengecekan suhu badan bagi siapa saja yang akan masuk ke Pengadilan Agama Banyumas. Selain itu Pengadilan Agama Banyumas juga menambahkan kursi untuk para pihak yang berperkara. 

Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama terkait langkah-langkah persiapan akhir tahun 2020, dan diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dapat menyelesaikan sesuai dengan target waktu yang telah disepakati bersama. 

3

Rapat dilanjutkan dengan pemberian informasi Kepaniteraan dan diakhiri sosialisasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja, serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang disampaikan oleh Bpk. Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas. (YFB)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020