Dukung Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), PA Banyumas Terima 10 Mahasiswa Magang UNWIKU
Banyumas, 15 September 2025 - Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas, Ketua Pengadilan Agama Banyumas menerima penyerahan sepuluh (10) mahasiswa magang dari Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto pada hari Senin, 15 September 2025. Selain Ketua, acara penyerahan mahasiswa magang ini juga dihadiri oleh Hakim Pembimbing, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas. Adapun dari UNWIKU dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan.
Kegiatan Magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang akan berlangsung selama 4 (empat) bulan ini merupakan upaya dalam rangka menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja dengan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami lingkungan kerja dan mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas berharap para mahasiswa magang dapat memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai ajang untuk memperkaya pemahaman tentang proses hukum dan administrasi peradilan secara nyata. “Apabila di kampus mahasiswa belajar proses peradilan berdasarkan Rbg dan HIR, maka di Pengadilan Agama para mahasiswa akan belajar proses peradilan yang lebih spesifik berdasarkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) dan juga SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)”, ujar Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.
Wakil Dekan I, Dr. Hj. Eti Mul Erawati, S.H., M.Hum. mewakili Dekan Fakultas Hukum UNWIKU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Banyumas yang telah berkenan menerima mahasiswa magang dari UNWIKU dan berharap para mahasiswanya dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya selama kegiatan magang berlangsung.
Program magang MBKM ini merupakan realisasi MoU antara Pengadilan Agama Banyumas dengan UNWIKU Purwokerto. Kerja sama ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa mendatang.