Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 6

Dukung Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), PA Banyumas Terima 10 Mahasiswa Magang UNWIKU

PKL Unwiku 1 2025

 

Banyumas, 15 September 2025 - Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas, Ketua Pengadilan Agama Banyumas menerima penyerahan sepuluh (10) mahasiswa magang dari Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto pada hari Senin, 15 September 2025. Selain Ketua, acara penyerahan mahasiswa magang ini juga dihadiri oleh Hakim Pembimbing, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas. Adapun dari UNWIKU dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan.

Kegiatan Magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang akan berlangsung selama 4 (empat) bulan ini merupakan upaya dalam rangka menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja dengan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami lingkungan kerja dan mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas berharap para mahasiswa magang dapat memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai ajang untuk memperkaya pemahaman tentang proses hukum dan administrasi peradilan secara nyata. “Apabila di kampus mahasiswa belajar proses peradilan berdasarkan Rbg dan HIR, maka di Pengadilan Agama para mahasiswa akan belajar proses peradilan yang lebih spesifik berdasarkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) dan juga SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)”, ujar Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.

Wakil Dekan I, Dr. Hj. Eti Mul Erawati, S.H., M.Hum. mewakili Dekan Fakultas Hukum UNWIKU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Banyumas yang telah berkenan menerima mahasiswa magang dari UNWIKU dan berharap para mahasiswanya dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya selama kegiatan magang berlangsung.

PKL Unwiku 2 2025

Program magang MBKM ini merupakan realisasi MoU antara Pengadilan Agama Banyumas dengan UNWIKU Purwokerto. Kerja sama ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa mendatang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020