Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 51

Briefing Pagi : Ketua PA Banyumas Dorong Peningkatan Kompetensi Dan Integritas Pegawai

Briefing PTSP 13082025

 

Banyumas, 13 Agustus 2025 - Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Banyumas memimpin langsung briefing pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Banyumas, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera Muda, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas sebagai peserta briefing begitu antusias mendengarkan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Banyumas.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas membahas beberapa poin penting dalam rangka meningkatkan kompetensi Petugas Pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas. Sebagai pelayanan publik, ada 4 hal yang harus dipersiapkan sebelum memberikan pelayanan, yaitu: penampilan, pikiran dan hati, empati, dan pengetahuan.

Pertama, terkait penampilan yang mana cara berbusana seseorang menunjukan representative diri. Sehingga sebagai petugas layanan, penampilan menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan. Kedua, hati dan pikiran harus dalam keadaan siap untuk memulai pekerjaan agar dapat bekerja dengan fokus dan maksimal. Ketiga, empati yaitu berusaha merasakan apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh orang lain sehingga dapat memberikan layanan yang diharapkan oleh publik, dan keempat adalah pengetahuan yang menjadi dasar dalam melaksanakan pekerjaan agar informasi yang diberikan tepat dan akurat.

Ketua Pengadilan Agama Banyumas juga mengingatkan kembali agar senantiasa menjunjung tinggi integritas. “ASN itu dibayar oleh rakyat, jadi pekerjaan seorang ASN sebagai pelayan publik adalah bentuk pengabdian kepada rakyat”, ujar beliau. Selain integritas Ketua juga mengingatkan agar petugas layanan tidak memberikan advis atau informasi tentang pokok perkara, dan hanya terbatas kepada prosedur berperkara.

Briefing pagi merupakan kegiatan rutin setiap hari Rabu yang merupakan langkah awal untuk meningkatkan kompetensi, integritas dan kedisiplinan para petugas layanan sebelum mengawali pekerjaan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020