Apel Pagi Pengadilan Agama Banyumas: Siap Sambut Hakim Baru dan Terapkan Pola Hidup Sederhana
BANYUMAS, 16 Juni 2025 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas pagi ini mengikuti apel pagi di halaman depan kantor. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. yang dalam amanatnya menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja, kedatangan hakim baru, dan penerapan pola hidup sederhana.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas menekankan beberapa hal. Pertama, terkait pengisian Electronic Track Record (ETR), meskipun batas waktu pengisian masih sampai 30 Juni 2025, Ketua meminta agar seluruh aparatur segera menyelesaikannya saat ini juga.
Kedua, Pengadilan Agama Banyumas akan menyambut kedatangan tiga hakim baru. Untuk itu, Ketua menginstruksikan agar segala kebutuhan para hakim baru segera disiapkan, mulai dari rumah dinas, berkas-berkas, hingga seluruh persiapan lainnya.
Ketiga, Ketua menyoroti himbauan dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai pola hidup sederhana. Beliau menegaskan bahwa 11 poin pedoman hidup sederhana yang telah disampaikan oleh Badilum harus diaplikasikan juga di Pengadilan Agama Banyumas.
Mengapa Pola Hidup Sederhana Penting?
Penerapan pola hidup sederhana bukan berarti pembatasan hak-hak pribadi, melainkan cerminan integritas, tanggung jawab, dan keteladanan. Hal ini juga menjadi langkah preventif dalam memperkuat integritas peradilan, menghindari perilaku koruptif, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya diharapkan berkomitmen untuk menjalani kehidupan yang mencerminkan kesederhanaan, kebersahajaan, dan integritas. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, beberapa hal tersebut meliputi:
Menghindari gaya hidup hedonisme dan perilaku konsumtif.
Tidak membeli, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari unggahan media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan.
Melaksanakan acara perpisahan, purnabakti, dan kegiatan seremonial lainnya secara sederhana.
Menggunakan fasilitas dinas hanya untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Menolak pemberian hadiah/keuntungan yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan jabatan.
Menghindari tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat peradilan.
Menyesuaikan setiap perilaku berdasarkan norma hukum, agama, dan adat istiadat setempat.
Terakhir, Ketua Pengadilan Agama Banyumas juga menyampaikan beberapa agenda penting. Besok, 17 Juni 2025, akan dilaksanakan acara pelepasan hakim dan panitera pengganti, yang segala persiapannya diminta untuk segera diselesaikan. Selain itu, pada hari Jumat, akan ada acara DYK Cabang, DYK Daerah, dan pelantikan KPA se-wilayah PTA Semarang, yang juga memerlukan persiapan matang.
Menutup amanatnya, Ketua mengingatkan kembali salah satu nilai ASN BerAKHLAK, yaitu kolaboratif. Beliau menekankan pentingnya inisiatif dalam bekerja dan kolaborasi antarindividu untuk memastikan setiap pekerjaan terlaksana sesuai tugas dan tanggung jawab jabatan.