Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 159

Pengadilan Agama Banyumas Gelar Rapat Koordinasi, Perkenalkan Lima CPNS Baru

Rakor 11062025

Banyumas, 11 Juni 2025 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Banyumas menggelar rapat koordinasi rutin bulanan pada Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Banyumas ini dimulai pukul 14.00 WIB dan menjadi ajang perkenalan lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang seluruhnya adalah perempuan.

Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam arahannya menekankan pentingnya manajemen waktu dan kesehatan sebagai fondasi kinerja yang optimal. "Jaga kesehatan kita, dan selalu tingkatkan kerjasama tim yang baik," ujarnya. Ia juga menyoroti manajemen pengaduan dan mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi pedoman perilaku dan kode etik.

Aspek kebersihan pun tak luput dari perhatian Ketua PA Banyumas, yang menginstruksikan penerapan 5R: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Rapat ini juga menjadi momen untuk mengumumkan rencana alih tugas hakim yang mendapat promosi, dengan jadwal antara 17 atau 20 Juni 2025

Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni S.Ag., M.H., mengapresiasi kecepatan tim dalam menyelesaikan pengawasan bidang dan pengawasan daerah, yang menurutnya rampung sebelum tenggat waktu yang ditentukan. "Kita termasuk PA yang sangat cepat menyelesaikannya," tegasnya.

Meski belum ada pengaduan formal, ia menegaskan bahwa setiap pengaduan lisan akan tetap disikapi dengan baik. Syarifah juga meminta peningkatan kedisiplinan pegawai dan percepatan penyelesaian ETR (Evaluasi Tata Kelola Risiko) yang batas akhirnya 30 Juni. Untuk mempercepat putusan, terutama kasus verstek, pihak wakil ketua telah mencoba membuat template khusus.

Bagian kepaniteraan menyampaikan evaluasi kinerja melalui Panitera, Rosiful, S.Ag., M.H. Ia memaparkan berbagai laporan perkara, termasuk statistik, keadaan perkara, realisasi pelayanan produk, hingga dispensasi kawin. Rosiful juga menyoroti nilai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang perlu dikaji ulang untuk perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Krismanto, S.H., mewakili bagian kesekretariatan, menyampaikan realisasi anggaran hingga Mei 2025, baik untuk DIPA 01 maupun DIPA 04. Ia juga menginformasikan hasil lelang genset yang akan diulang, penambahan backdrop di ruang PTSP, serta pemeliharaan halaman kantor melalui pengecatan. Rekapitulasi surat masuk dan keluar, serta kebutuhan kain batik juga turut dibahas dalam sesi ini.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020