Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 50

Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sidang Keliling di Sumpiuh dan Sumbang

Sidang Diluar Gedung 1 16052025

Banyumas, 16 Mei 2025 - Pengadilan Agama (PA) Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini, Jumat (16/5/2025), dua tim dari PA Banyumas diterjunkan untuk menggelar persidangan di luar gedung pengadilan, menyasar wilayah Sumpiuh dan Sumbang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi mereka yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor PA Banyumas.

Tim pertama yang bertugas di Aula Kantor Kecamatan Sumpiuh dipimpin oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. dengan susunan majelis hakim Dacep Burhanudin,S.Ag., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, bersama dua hakim anggota Annys Ahmadi, S.H.I., M.H. dan Andri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. Sementara itu, Panitera sidang dipimpin oleh Siti Khotijah, S.H., dengan Jurusita Pengganti Safitri Mustika Rani, serta Eli Sulis Setiyani, S.H. sebagai admin dan PPNPN Willy Nurman Adi Nugroho.

Sedangkan, sidang keliling di Aula Kantor Kecamatan Sumbang diketuai langsung oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. Tim ini terdiri dari Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Badirin, S.Sy., S.Hum., M.H. sebagai Hakim Anggota I, Faizal Afdha'U, S.H.I. sebagai Hakim Anggota II, serta dibantu oleh Sukarmin S.H. sebagai Panitera Pengganti, Joko Siswanto selaku Jurusita Pengganti , dan Ari Budiarto serta Ani Fatul Ma'rifah sebagai admin.

"Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata dari upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat Banyumas semakin mudah dalam mendapatkan keadilan," ujar salah satu anggota tim PA Banyumas di sela-sela kegiatan.

Sidang keliling ini merupakan agenda rutin PA Banyumas sebagai bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat. Kegiatan persidangan di kedua lokasi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan terlaksana hingga selesai. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa. Para pihak yang bersidang terlihat antusias dengan adanya program sidang keliling ini karena memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.

Sidang Diluar Gedung 2 16052025

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020