Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sidang Keliling di Sumpiuh dan Sumbang
Banyumas, 16 Mei 2025 - Pengadilan Agama (PA) Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini, Jumat (16/5/2025), dua tim dari PA Banyumas diterjunkan untuk menggelar persidangan di luar gedung pengadilan, menyasar wilayah Sumpiuh dan Sumbang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya bagi mereka yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor PA Banyumas.
Tim pertama yang bertugas di Aula Kantor Kecamatan Sumpiuh dipimpin oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. dengan susunan majelis hakim Dacep Burhanudin,S.Ag., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, bersama dua hakim anggota Annys Ahmadi, S.H.I., M.H. dan Andri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. Sementara itu, Panitera sidang dipimpin oleh Siti Khotijah, S.H., dengan Jurusita Pengganti Safitri Mustika Rani, serta Eli Sulis Setiyani, S.H. sebagai admin dan PPNPN Willy Nurman Adi Nugroho.
Sedangkan, sidang keliling di Aula Kantor Kecamatan Sumbang diketuai langsung oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. Tim ini terdiri dari Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Badirin, S.Sy., S.Hum., M.H. sebagai Hakim Anggota I, Faizal Afdha'U, S.H.I. sebagai Hakim Anggota II, serta dibantu oleh Sukarmin S.H. sebagai Panitera Pengganti, Joko Siswanto selaku Jurusita Pengganti , dan Ari Budiarto serta Ani Fatul Ma'rifah sebagai admin.
"Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata dari upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat Banyumas semakin mudah dalam mendapatkan keadilan," ujar salah satu anggota tim PA Banyumas di sela-sela kegiatan.
Sidang keliling ini merupakan agenda rutin PA Banyumas sebagai bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat. Kegiatan persidangan di kedua lokasi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan terlaksana hingga selesai. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa. Para pihak yang bersidang terlihat antusias dengan adanya program sidang keliling ini karena memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara lebih dekat dan efektif.