Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 49

Panitera Pengadilan Agama Banyumas Berikan Briefing Penyemangat bagi Petugas PTSP

Briefing Rabu 30042025 1

 

Banyumas, 30 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme pelayanan, Panitera Pengadilan Agama Banyumas memberikan briefing kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu pagi, 30 April 2025. Briefing yang diadakan rutin setiap hari Rabu tersebut disampaikan dengan nuansa penyemangat dan penuh motivasi, bertujuan untuk mendorong para petugas PTSP agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya semangat belajar yang tidak pernah padam. “Mencari ilmu itu tidak ada batasnya. Ketika kita menghadapi ketidaktahuan terhadap suatu hal, sebaiknya kita berupaya mencari tahu dan belajar. Ilmu tidak hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal di bangku sekolah, tapi juga dari pengalaman langsung di lapangan dan dari informasi di internet,” ujar Panitera.

Briefing Rabu 30042025 2

Ia juga mengingatkan bahwa ilmu yang baik harus dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, sementara ilmu yang tidak baik perlu dihindari. Lebih lanjut, Panitera menghimbau kepada petugas PTSP tidak hanya memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, tetapi juga memiliki wawasan terkait hukum dan hukum acara di lingkungan Pengadilan Agama.

“Misalnya mengenai alur persidangan, bukan hanya diketahui oleh hakim saja, tetapi juga oleh seluruh aparatur peradilan, termasuk petugas PTSP. Selama ini masyarakat beranggapan bahwa seluruh aparatur pengadilan memahami segala hal yang berkaitan dengan proses hukum, termasuk upaya hukum seperti banding, kasasi, PK,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong petugas PTSP untuk terus belajar dan memperluas wawasan, agar mampu memberikan penjelasan yang baik dan benar kepada masyarakat. Namun, jika petugas merasa belum yakin atau masyarakat masih belum puas dengan jawaban yang diberikan, maka disarankan untuk segera meminta bantuan atasan yang berwenang agar informasi yang diberikan tetap akurat dan sesuai prosedur.

Briefing ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa setiap aparatur peradilan, khususnya petugas PTSP, memegang peranan penting dalam menjaga citra dan kualitas layanan Pengadilan Agama di mata masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020