Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 375

Panitera Pengadilan Agama Banyumas Berikan Arahan tentang Manajemen Waktu dan Sosialisasikan Perubahan Jam Pelayanan PTSP

Briefing 16042025

Panitera, Rosiful menyampaikan briefing kepada para Petugas PTSP

 

Banyumas, 16 April 2025 – Pengadilan Agama Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu, 16 April 2025, Bapak Rosiful, S.Ag.,M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Banyumas memberikan briefing khusus kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait manajemen waktu dan perubahan jam pelayanan PTSP.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera menekankan pentingnya pengelolaan waktu secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal. “Manajemen waktu yang baik bukan hanya mendukung produktivitas, tetapi juga mencerminkan profesionalisme kita dalam melayani pencari keadilan,” ujarnya.

"Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah cerminan dari manajemen waktu yang baik. Kita harus bisa mengatur waktu seefisien mungkin agar semua kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal," ujar Panitera dalam sambutannya.

Selain itu, Panitera juga menyampaikan perubahan jadwal jam pelayanan PTSP. Adapun rincian jam pelayanan terbaru adalah sebagai berikut:

  • Hari Senin s.d Kamis:

    • Pendaftaran Perkara: pukul 08.00 – 14.00 WIB

    • Pengambilan Produk Pengadilan: pukul 08.00 – 15.00 WIB

  • Hari Jumat:

    • Pendaftaran Perkara: pukul 07.00 – 12.00 WIB

    • Pengambilan Produk Pengadilan: pukul 07.00 – 14.00 WIB

Briefing ini juga menjadi ajang evaluasi dan penyegaran semangat kerja bagi para petugas PTSP, terutama dalam menghadapi dinamika pelayanan yang dihadapi para petugas PTSP. Dengan adanya kegiatan briefing rutin ini, diharapkan pelayanan PTSP Pengadilan Agama Banyumas semakin prima dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020