Panitera Pengadilan Agama Banyumas Berikan Arahan tentang Manajemen Waktu dan Sosialisasikan Perubahan Jam Pelayanan PTSP
Panitera, Rosiful menyampaikan briefing kepada para Petugas PTSP
Banyumas, 16 April 2025 – Pengadilan Agama Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu, 16 April 2025, Bapak Rosiful, S.Ag.,M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Banyumas memberikan briefing khusus kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait manajemen waktu dan perubahan jam pelayanan PTSP.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera menekankan pentingnya pengelolaan waktu secara efektif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal. “Manajemen waktu yang baik bukan hanya mendukung produktivitas, tetapi juga mencerminkan profesionalisme kita dalam melayani pencari keadilan,” ujarnya.
"Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah cerminan dari manajemen waktu yang baik. Kita harus bisa mengatur waktu seefisien mungkin agar semua kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal," ujar Panitera dalam sambutannya.
Selain itu, Panitera juga menyampaikan perubahan jadwal jam pelayanan PTSP. Adapun rincian jam pelayanan terbaru adalah sebagai berikut:
-
Hari Senin s.d Kamis:
-
Pendaftaran Perkara: pukul 08.00 – 14.00 WIB
-
Pengambilan Produk Pengadilan: pukul 08.00 – 15.00 WIB
-
-
Hari Jumat:
-
Pendaftaran Perkara: pukul 07.00 – 12.00 WIB
-
Pengambilan Produk Pengadilan: pukul 07.00 – 14.00 WIB
-
Briefing ini juga menjadi ajang evaluasi dan penyegaran semangat kerja bagi para petugas PTSP, terutama dalam menghadapi dinamika pelayanan yang dihadapi para petugas PTSP. Dengan adanya kegiatan briefing rutin ini, diharapkan pelayanan PTSP Pengadilan Agama Banyumas semakin prima dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan.