Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 23

SIANDANG ! Sebuah Inovasi untuk Menjawab Kegelisahan Pengguna Layanan di PA Banyumas

Rakor internal 07032025

Ketua PA Banyumas, M. Isna Wahyudi memimpin Rapat Kordinasi Internal Bulan Maret 2025

 

Banyumas, 07 Maret 2025 – Berbeda dengan rapat pada biasanya, rapat rutin bulan Maret ini menjadi momen penting karena Pengadilan Agama Banyumas resmi meluncurkan aplikasi SIANDANG (sistem informasi antrean sidang) bersamaan dengan acara rapat koordinasi pegawai yang digelar di ruang Media Center pada hari Jum’at, 7 Maret 2025. Acara rapat koordinasi ini rutin diselenggarakan setiap bulan untuk meningkatkan koordinasi antar pegawai sekaligus evaluasi untuk meningkatkan kinerja.

Dengan saksikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas, inovasi ini diluncurkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. SIANDANG merupakan sebuah terobosan baru yang dirancang untuk memberikan informasi terkini mengenai antrean sidang. Melalui SIANDANG, para pencari keadilan dapat mengetahui sudah sampai antrean keberapa dan kapan perkiraan waktu mereka dipanggil masuk ke ruang sidang.

Kehadiran SIANDANG diharapkan dapat menjawab ketidakpastian para pihak berperkara yang sedang menunggu untuk masuk ke ruang sidang karena para pengguna layanan dapat memantau jalannya antrian sidang di mana pun, tanpa harus menetap di ruang tunggu sidang, Para pengguna layanan dapat datang ke kantor pengadilan mendekati waktu sidang maupun melakukan aktifitas lain di luar sembari menunggu antrian sidang

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas menyampaikan bahwa aplikasi SIANDANG adalah salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi para pengguna layanan. “Saya terinspirasi dari pengalaman pribadi ketika menjadi pasien di salah satu rumah sakit dan mendapatkan nomor antrian besar, sehingga saya memahami apa yang dirasakan oleh para pengguna layanan. Melalui SIANDANG, pengguna layanan lebih mudah mengakses informasi terkait sidang mereka, sehingga tidak perlu lagi menunggu berjam-jam di ruang tunggu tanpa kepastian kapan akan dipanggil”, ujar Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.

Foto Syuting Apl SiandangFoto dokumentasi syuting aplikasi SIANDANG dengan pemeran pria Willy Nurman AM dan pemeran wanita Ani Fatul M

Full video kunjungi YouTube kami https://youtu.be/amcyNrjqEjg?si=Eq6g5zmvG_-b0EKw

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020