Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 181

Pengadilan Agama Banyumas dan Fakultas Hukum Unwiku Jalin Kerja Sama untuk Peningkatan Kualitas SDM

MoU Unwiku 26022025 1

Ketua Pengadilan Agama Banyumas dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto menandatangani MoU

 

Purwokerto, 26 Februari 2025 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto pada Rabu (26/2/2025). Penandatanganan ini dihadiri juga oleh Panitera, Rosiful, S.Ag., M.H., dan Sekretaris, Krismanto, S.H. Pengadilan Agama Banyumas yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unwiku, Purwokerto.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keilmuan di bidang ilmu hukum dan keterampilan mahasiswa di bidang praktik hukum dan kemahiran hukum. Perjanjian ini mencakup pelaksanaan magang mahasiswa dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan pelaksanaan penelitian sebagai pendukung karya ilmiah mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Unwiku, Dr. Aniek Periani, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unwiku dalam mengembangkan kemampuan dan keterampilan di bidang hukum.

"Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banyumas. Kerja sama ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar dan mengembangkan diri secara langsung di lingkungan peradilan," ujar Dr. Aniek Periani.

Sementara itu, Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen PA Banyumas dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di wilayah Banyumas," kata Muhamad Isna Wahyudi.

Perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama 4 tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakatan para pihak.

MoU Unwiku 26022025 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020