Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 69

Perdana di tahun 2025, Ketua dan Wakil Ketua PA Banyumas Gelar Sidang Keliling di Dua Kantor Kecamatan

Sidkel Sumbang 14022025

Banyumas, 14 Februari 2025 - Sekali dayung dua pulau terlampaui, Pengadilan Agama Banyumas menggelar sidang diluar gedung atau yang biasa disebut dengan sidang keliling pada dua kecamatan sekaligus yaitu Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Sumpiuh pada hari Jum’at, 14 Februari 2025. Petugas Sidang Keliling Pengadilan Agama Banyumas terbagi menjadi dua tim yang masing-masing terdiri dari 8 (delapan) orang, yaitu untuk Kantor Kecamatan Sumbang terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, Juru Sita Pengganti, dan PPNPN. Sedangkan tim yang bertugas di Kantor Kecamatan Sumpiuh terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Gugatan, Jurusita dan PPNPN.

Sidang Keliling atau sidang diluar gedung bukan menjadi hal baru bagi Pengadilan Agama Banyumas, setelah sebelumnya pada tahun 2024 kegiatan sidang keliling juga sukses diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sumbang dan Kantor Kecamatan Sumpiuh. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan karena mampu mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Melalui sidang keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Banyumas, baik untuk mengikuti sidang maupun mengambil produk peradilan.

Selain sidang keliling, diselenggarakan pula kegiatan public campaign di Kantor Kecamatan Sumbang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Para pegawai Pengadilan Agama Banyumas dan masyarakat sekitar begitu antusias meramaikan kegiatan tersebut. Kegiatan public campaign adalah bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyumas  dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.

 “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan janji atau sesuatu apapun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”, ujar Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Banyumas.

Sidkel Sumpiuh 14022025

Public Campaign Sumpiuh 14022025

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020