Perdana di tahun 2025, Ketua dan Wakil Ketua PA Banyumas Gelar Sidang Keliling di Dua Kantor Kecamatan
Banyumas, 14 Februari 2025 - Sekali dayung dua pulau terlampaui, Pengadilan Agama Banyumas menggelar sidang diluar gedung atau yang biasa disebut dengan sidang keliling pada dua kecamatan sekaligus yaitu Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Sumpiuh pada hari Jum’at, 14 Februari 2025. Petugas Sidang Keliling Pengadilan Agama Banyumas terbagi menjadi dua tim yang masing-masing terdiri dari 8 (delapan) orang, yaitu untuk Kantor Kecamatan Sumbang terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, Juru Sita Pengganti, dan PPNPN. Sedangkan tim yang bertugas di Kantor Kecamatan Sumpiuh terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Gugatan, Jurusita dan PPNPN.
Sidang Keliling atau sidang diluar gedung bukan menjadi hal baru bagi Pengadilan Agama Banyumas, setelah sebelumnya pada tahun 2024 kegiatan sidang keliling juga sukses diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sumbang dan Kantor Kecamatan Sumpiuh. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan karena mampu mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Melalui sidang keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Banyumas, baik untuk mengikuti sidang maupun mengambil produk peradilan.
Selain sidang keliling, diselenggarakan pula kegiatan public campaign di Kantor Kecamatan Sumbang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Para pegawai Pengadilan Agama Banyumas dan masyarakat sekitar begitu antusias meramaikan kegiatan tersebut. Kegiatan public campaign adalah bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan janji atau sesuatu apapun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Banyumas demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”, ujar Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Banyumas.