Akan Kembali Sambangi Kecamatan Sumpiuh, Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sosialisasi Persiapan Sidang di Luar Gedung Pengadilan
Tiara Melda Azmila (kiri), Rosiful (tengah) menyampaikan Sosialisasi Sidang di Luar Gedung
Banyumas, 06 Februari 2025 - Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi persiapan dan sosialisasi sidang di luar gedung pengadilan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Sumpiuh. Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin oleh Panitera dengan didampingi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Banyumas. Turut pula hadir Camat Sumpiuh beserta jajarannya, Lurah dan Kepala Desa atau yang mewakili dari 3 (tiga) Kelurahan dan 11 (sebelas) Desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya terhadap pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Banyumas karena alasan jarak, transportasi, dan biaya, maka Pengadilan Agama Banyumas kembali mengadakan layanan Persidangan di Luar Gedung Pengadilan. Untuk tahun anggaran 2025, persidangan di luar gedung pengadilan akan diadakan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Sumpiuh.
Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Bapak Rosiful, S.Ag., M.H., dalam sambutannya kali ini menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sinergis antara Pengadilan Agama Banyumas, Pihak Kecamatan Sumpiuh, Lurah/Kepala Desa, serta seluruh masyarakat Kecamatan Sumpiuh pada tahun 2024 lalu, sehingga pada tahun ini Persidangan di Luar Gedung Pengadilan dapat kembali diadakan di Kecamatan Sumpiuh. Selanjutnya diadakan sesi diskusi/tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Panitera dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Banyumas. Pada akhir sosialisasi, Bapak Rosiful, S.Ag., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat pencari keadilan untuk memanfaatkan layanan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik melalui layanan E-Court yang akan membantu proses peradilan lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Persidangan di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Banyumas tahun anggaran 2025 di Kecamatan Sumbang dan Sumpiuh akan digelar perdana pada 14 Februari 2025 dan berakhir pada 14 Maret 2025.
Para Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Sumpiuh mengikuti Sosialisasi Sidang di Luar Gedung