Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 68

Akan Kembali Sambangi Kecamatan Sumpiuh, Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sosialisasi Persiapan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

Sosialisasi Sidang Keliling 3 2025

Tiara Melda Azmila (kiri), Rosiful (tengah) menyampaikan Sosialisasi Sidang di Luar Gedung 

 

Banyumas, 06 Februari 2025 - Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi persiapan dan sosialisasi sidang di luar gedung pengadilan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Sumpiuh. Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin oleh Panitera dengan didampingi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Banyumas. Turut pula hadir Camat Sumpiuh beserta jajarannya, Lurah dan Kepala Desa atau yang mewakili dari 3 (tiga) Kelurahan dan 11 (sebelas) Desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya terhadap pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Banyumas karena alasan jarak, transportasi, dan biaya, maka Pengadilan Agama Banyumas kembali mengadakan layanan Persidangan di Luar Gedung Pengadilan. Untuk tahun anggaran 2025, persidangan di luar gedung pengadilan akan diadakan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Sumpiuh.

Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Bapak Rosiful, S.Ag., M.H., dalam sambutannya kali ini menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang sinergis antara Pengadilan Agama Banyumas, Pihak Kecamatan Sumpiuh, Lurah/Kepala Desa, serta seluruh masyarakat Kecamatan Sumpiuh pada tahun 2024 lalu, sehingga pada tahun ini Persidangan di Luar Gedung Pengadilan dapat kembali diadakan di Kecamatan Sumpiuh. Selanjutnya diadakan sesi diskusi/tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Panitera dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Banyumas. Pada akhir sosialisasi, Bapak Rosiful, S.Ag., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat pencari keadilan untuk memanfaatkan layanan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik melalui layanan E-Court yang akan membantu proses peradilan lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Persidangan di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Banyumas tahun anggaran 2025 di Kecamatan Sumbang dan Sumpiuh akan digelar perdana pada 14 Februari 2025 dan berakhir pada 14 Maret 2025.

Sosialisasi Sidang Keliling 4 2025Para Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Sumpiuh mengikuti Sosialisasi Sidang di Luar Gedung

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020