Sukseskan Sidang di Luar Gedung, Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sosialisasi di Kecamatan Sumbang
Akh. Khaerudin (kanan) Panitera Muda Permohonan dan Rosiful (tengah) Panitera
Banyumas, 05 Februari 2025 - Pengadilan Agama Banyumas menggelar sosialisasi sidang di luar gedung di Kantor Kecamatan Sumbang pada hari Rabu, 05 Februari 2025. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Banyumas dengan didampingi Panitera Muda Permohonan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan sidang diluar gedung yang akan dimulai pada tanggal 14 Februari Tahun 2025 mendatang di kantor Kecamatan Sumbang. Turut hadir dalam sosialisasi ini yaitu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan para Kepala Desa se-Kecamatan Sumbang.
Sidang diluar Gedung atau yang biasa disebut dengan sidang keliling dilaksanakan dengan tujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan sehingga masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Banyumas. Berbagai jenis perkara gugatan dan permohonan akan disidangkan sesuai kompetensi Pengadilan Agama.
Dalam sambutannya Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Rosiful, S.Ag., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengharap kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak terutama para Kepala Desa, demi kelancaran sidang diluar gedung, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan, pada saat kegiatan sidang di luar gedung, juga akan dibuka layanan pendaftaran dan pengambilan produk pengadilan oleh Pengadilan Agama Banyumas.
Para Kepala Desa se-Kecamatan Sumbang mengikuti Sosialisasi Sidang Diluar Gedung