Pegawai PA Banyumas Tingkatkan Kapasitas dengan Ikuti Sosialisasi Aplikasi Terbaru
Banyumas – Dalam upaya mendukung program digitalisasi peradilan, seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyumas mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 23 Januari 2025, ini diikuti oleh Ketua Pengadilan, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, dan Operator IT.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan perkara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai fitur-fitur baru dan cara penggunaan aplikasi yang lebih efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam penanganan perkara.
"Dengan memahami fitur-fitur baru ini, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat," ujar Rosiful, S.Ag., M.H., Panitera, di PA Banyumas.
Beberapa fitur baru yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini. Fitur-fitur baru ini diharapkan dapat mempermudah pekerjaan sehari-hari para pegawai dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pencari keadilan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyumas dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIPP dan e-BERPADU. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.