Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 66

Pegawai PA Banyumas Tingkatkan Kapasitas dengan Ikuti Sosialisasi Aplikasi Terbaru

Foto Sosialisasi eBerpadu

 

Banyumas – Dalam upaya mendukung program digitalisasi peradilan, seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyumas mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 23 Januari 2025, ini diikuti oleh Ketua Pengadilan, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, dan Operator IT.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan perkara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai fitur-fitur baru dan cara penggunaan aplikasi yang lebih efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam penanganan perkara.

"Dengan memahami fitur-fitur baru ini, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat," ujar Rosiful, S.Ag., M.H., Panitera, di PA Banyumas.

Beberapa fitur baru yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini. Fitur-fitur baru ini diharapkan dapat mempermudah pekerjaan sehari-hari para pegawai dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pencari keadilan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyumas dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIPP dan e-BERPADU. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020