Belajar Persidangan elektronik dan elitigasi, Hakim Pengadilan Agama Banyumas dampingi Mahasiswa PPL
Mahasiswa UIN Purwokerto belajar dibawah bimbingan Hakim Dacep Burhanudin
Banyumas, 22 Januari 2025 – Mahasiswa Univeritas Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menjalani kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Banyumas yang dimulai sejak tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan 14 Februari 2025. Selain mengamati secara langsung praktik persidangan di Pengadilan Agama Banyumas, para mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk belajar dengan para hakim seperti yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2025 di ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas.
Bertema persidangan elektronik dan elitigasi, para mahasiswa PPL diajari secara langsung mengenai tata cara pendaftaran perkara secara online, pembuatan surat gugatan, permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan dan berita acara sidang. Para mahasiswa begitu antusias mengikuti pembelajaran dari awal hingga akhir. “Pendalaman materai ini bertujuan agar mahasiswa agar lebih mudah memahami prosedur berperkara atau beracara di Pengadilan Agama”, ujar Mustolich, S.H.I., M.H. selaku Hakim Pembimbing.
PPL yang berlangsung selama 30 hari ini akan diisi dengan berbagai kegiatan pembelajaran mulai dari pengamatan bagian kesekretariatan, dan kepaniteraan, pengamatan bagian PTSP, e-court, gugatan mandiri, posbakum serta mediasi dan kejurusitaan, pengamatan persidangan. Adapun pemateri yang akan mendampingi para mahasiswa PPL adalah para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Banyumas.
Selain pendalaman materi, para mahasiwa PPL juga akan menjalani praktik peradilan semu yang akan dilaksanakan pada minggu terakhir kegiatan PPL. Melalui kegiatan pembelajaran yang terstruktur diharapkan para mahasiwa dapat menggali ilmu sedalam-dalamnya untuk bekal masa depan mereka sebagai calon sarjana hukum.
Hakim Mustolich menyampaikan materi belajar kepada para Mahasiswa/i