Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 63

Belajar Persidangan elektronik dan elitigasi, Hakim Pengadilan Agama Banyumas dampingi Mahasiswa PPL

Mahiswa PPL 22012024 1

Mahasiswa UIN Purwokerto belajar dibawah bimbingan Hakim Dacep Burhanudin

Banyumas, 22 Januari 2025 – Mahasiswa Univeritas Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menjalani kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Banyumas yang dimulai sejak tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan 14 Februari 2025.  Selain mengamati secara langsung praktik persidangan di Pengadilan Agama Banyumas, para mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk belajar dengan para hakim seperti yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2025 di ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas.

Bertema persidangan elektronik dan elitigasi, para mahasiswa PPL diajari secara langsung mengenai tata cara pendaftaran perkara secara online, pembuatan surat gugatan, permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan dan berita acara sidang. Para mahasiswa begitu antusias mengikuti pembelajaran dari awal hingga akhir. “Pendalaman materai ini bertujuan agar mahasiswa agar lebih mudah memahami prosedur berperkara atau beracara di Pengadilan Agama”, ujar Mustolich, S.H.I., M.H. selaku Hakim Pembimbing.

PPL yang berlangsung selama 30 hari ini akan diisi dengan berbagai kegiatan pembelajaran mulai dari pengamatan bagian kesekretariatan, dan kepaniteraan, pengamatan bagian PTSP, e-court, gugatan mandiri, posbakum serta mediasi dan kejurusitaan, pengamatan persidangan. Adapun pemateri yang akan mendampingi para mahasiswa PPL adalah para Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Banyumas.

Selain pendalaman materi, para mahasiwa PPL juga akan menjalani praktik peradilan semu yang akan dilaksanakan pada minggu terakhir kegiatan PPL. Melalui kegiatan pembelajaran yang terstruktur diharapkan para mahasiwa dapat menggali ilmu sedalam-dalamnya untuk bekal masa depan mereka sebagai calon sarjana hukum.

Mahiswa PPL 22012024 2Hakim Mustolich menyampaikan materi belajar kepada para Mahasiswa/i

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020