Pengadilan Agama Banyumas Gandeng LBH Sarjono Harjo Saputro Untuk Pelayanan Posbakum
Banyumas, 03 Januari 2025 - Pengadilan Agama Banyumas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarjono Harjo Saputro menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2025 pada hari Jum’at, 03 Januari 2025. Acara yang berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Banyumas dihadiri oleh kedua belah pihak. Perwakilan dari Pengadilan Agama Banyumas dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen. Sedangkan dari Lembaga Bantuan Hukum Sarjono Harjo Saputro dihadiri oleh Ketua LBH beserta staf.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, cepat, dan murah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam perkara perdata agama di Pengadilan Agama Banyumas. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LBH Sarjono Harjo Saputro atas dedikasinya dalam pelaksanaan kerja sama dengan Pengadilan Agama Banyumas pada periode sebelumnya dan berharap semoga kerja sama yang akan dijalankan pada tahun 2025 dapat memberikan manfaat yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Ketua LBH Sarjono Harjo Saputro dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Banyumas yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Sarjono Harjo Saputro untuk menjadi mitra kerja dalam kegiatan jasa konsultasi Posbakum dan berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.