KETUA PENGADILAN AGAMA BANYUMAS DAN PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
TANDA TANGANI SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
TENTANG PANJAR BIAYA PERKARA TAHUN 2025
Banyumas, 06 Januari 2025 – Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Agama Banyumas dengan didampingi oleh Panitera Rosiful, S.Ag., M.H., hari ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Pengadilan Negeri Banyumas tentang Biaya Panggilan Jurusita dan Panjar Biaya Perkara Tahun 2025. Penandatanganan yang diselenggarakan di Media Center Pengadilan Negeri Banyumas, menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan hukum di kedua lembaga peradilan tersebut.
SKB ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait besaran biaya panggilan Jurusita dan panjar biaya perkara, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengadilan. Selain itu, SKB ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Pengadilan Negeri Banyumas dan Pengadilan Agama Banyumas.