Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 38

Pegawai PA Banyumas Ikuti Bimtek Pengelolaan BMN di Semarang

diklat bmn2 25112024

 

Martyana Afifah NF, A.Md.Akt., perwakilan dari Pengadilan Agama Banyumas, mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan BMN di lingkungan peradilan.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Banyumas secara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pelatihan. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Martyana Afifah NF, A.Md.Akt., selaku Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Banyumas.

Bimtek yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang ini membahas berbagai topik penting terkait pengelolaan BMN, mulai dari overview pengelolaan BMN dan SIMAN v2, penghapusan BMN, hingga teknis pelaksanaan hibah dan sewa BMN di lingkungan Mahkamah Agung. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang serta Biro Renog Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA) dan Biro Perlengkapan BUA MA RI memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola BMN," ujar Martyana Afifah. "Dengan mengikuti bimtek ini, kami berharap dapat menjalankan tugas pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Banyumas dengan lebih efektif dan efisien," tambahnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Pengadilan Agama Banyumas menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset negara.

diklat bmn3 25112024

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020