Pegawai PA Banyumas Ikuti Bimtek Pengelolaan BMN di Semarang
Martyana Afifah NF, A.Md.Akt., perwakilan dari Pengadilan Agama Banyumas, mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan BMN di lingkungan peradilan.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Banyumas secara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pelatihan. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Martyana Afifah NF, A.Md.Akt., selaku Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Banyumas.
Bimtek yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang ini membahas berbagai topik penting terkait pengelolaan BMN, mulai dari overview pengelolaan BMN dan SIMAN v2, penghapusan BMN, hingga teknis pelaksanaan hibah dan sewa BMN di lingkungan Mahkamah Agung. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang serta Biro Renog Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA) dan Biro Perlengkapan BUA MA RI memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola BMN," ujar Martyana Afifah. "Dengan mengikuti bimtek ini, kami berharap dapat menjalankan tugas pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Banyumas dengan lebih efektif dan efisien," tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Pengadilan Agama Banyumas menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan aset negara.