Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 363

Wakil Ketua dan Hakim PA Banyumas Ikuti Seminar Nasional Waris secara Daring

Foto 1 Sos Asuransi

Foto : Syarifah Isnaeni dan Nursaidah mengikuti seminar Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah)

Wakil Ketua dan seluruh hakim di Pengadilan Agama Banyumas mengikuti Seminar Nasional Waris dengan tema "Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah)" secara daring pada Jumat (11/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim dalam menangani perkara waris yang melibatkan produk asuransi syariah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas putusan perkara, Pengadilan Agama Banyumas secara aktif mengikuti berbagai kegiatan ilmiah. Salah satunya adalah Seminar Nasional Waris yang digelar pada Jumat (11/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) ini diikuti oleh Wakil Ketua dan hakim PA Banyumas melalui platform Zoom Meeting.

Seminar yang mengangkat tema "Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah)" ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan hukum waris di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan produk keuangan syariah. Dengan mengikuti seminar ini, diharapkan para hakim dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan dalam menyelesaikan perkara waris yang semakin kompleks.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para hakim, terutama dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan waris dan asuransi syariah," ujar Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. , saat dikonfirmasi. "Dengan bekal ilmu yang baru, kami berharap dapat memberikan putusan yang lebih adil dan tepat."

Seminar yang berlangsung selama beberapa jam ini menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan bertanya jawab langsung dengan narasumber.

Foto 2 Sos Asuransi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020