Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Sumbang
Foto susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti dari kiri ke kanan : Tiara Melda Azmila, Dacep Burhanudin, M. Isna Wahyudi, dan Nursaidah
Banyumas, 28 Agustus 2024 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang keliling. Kali ini, lokasi yang dipilih adalah Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jalan Kyai Panumbang Sumbang Nomor 199. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sejumlah hakim dan petugas Pengadilan Agama Banyumas ditugaskan untuk mengikuti sidang keliling ini. Mereka antara lain:
- Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I sebagai Ketua Tim
- Dr. Hj. Nursaidah, S.Ag., M.H sebagai Hakim
- Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I sebagai Hakim
- Mustolich, S.H.I., M.H sebagai Hakim
- Tiara Melda Azmila, S.H sebagai Panitera Pengganti
- Susi Susanti, S.Ak sebagai Pengelola Perkara
- Eli Sulis Setiyani, S.H sebagai Analis Perkara Peradilan
- Sukirsan sebagai Sopir
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil dalam mendapatkan pelayanan hukum. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara hukumnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum
- Mempercepat penyelesaian perkara
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Semoga dengan adanya kegiatan sidang keliling ini, masyarakat Kecamatan Sumbang dan sekitarnya dapat lebih mudah mendapatkan keadilan.
Foto Petugas, Eli Sulis Setiyani sedang melaksanakan administrasi Hukum
Foto Petugas, Susi Susanti sedang memberikan sisa biaya panjar perkara