Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 372

Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Sosialisasi E-Binwas Secara Daring, Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengawasan

Foto Sosialisasi eBinwas 1

Foto Direktur Pembina Tenaga Tekhnis Badan Peradilan Agama memberikan pembinaan (tengah)

 

Banyumas, 26 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Banyumas terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Agama Banyumas secara daring melalui platform Zoom pada hari Senin, 26 Agustus 2024.


Sosialisasi E-Binwas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai tata cara penggunaan aplikasi E-Binwas. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan proses pembinaan dan pengawasan di lingkungan peradilan, sehingga kinerja dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan secara signifikan.


Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi, menyampaikan pentingnya mengikuti sosialisasi ini. “Dengan adanya aplikasi E-Binwas, diharapkan proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, aplikasi ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.


Krismanto, menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh peserta. “Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan aplikasi E-Binwas. Kami yakin aplikasi ini akan sangat membantu dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ungkapnya.

Foto Sosialisasi eBinwas 2Foto dari kiri ke kanan : Panitera, Ketua, dan Sekretaris mengikuti sosialisasi eBinwas oleh Dirjen Badilag live dari Ambon, Maluku

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020