Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 273

Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Sumbang

Foto 1 sidkel 21082024

Foto Hakim Mediator, Dacep Burhanudin sedang menyiapkan blanko mediasi

Banyumas, 21 Agustus 2024 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang keliling. Kali ini, lokasi yang dipilih adalah Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Rabu (21/8). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Sidang keliling ini melibatkan sejumlah hakim, panitera, dan petugas pengadilan lainnya. Tim yang diketuai oleh Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., ini akan menangani berbagai jenis perkara peradilan agama yang diajukan oleh masyarakat Kecamatan Sumbang dan sekitarnya.

Tujuan Sidang Keliling

Tujuan utama dari kegiatan sidang keliling ini adalah:

Mendekatkan pelayanan hukum: Memudahkan masyarakat mengakses layanan peradilan tanpa harus datang jauh-jauh ke pengadilan.
Meningkatkan kesadaran hukum: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan prosedur peradilan.
Mempercepat penyelesaian perkara: Mempercepat proses penyelesaian perkara sehingga tidak membebani para pihak yang berperkara.
Harapan

Diharapkan dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Foto 2 sidkel 21082024Foto 2 (dua) orang Petugas dari kiri ke kanan, Ani Fatul Ma'rifah dan Eka Sukmawati sedang memberikan layanan administrasi Hukum

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020