Pegawai PA Banyumas Ikuti Entry Meeting BPK Secara Daring
Foto para peserta Entry Meeting yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Bendahara, dan Kasir
Banyumas, 05 Agustus 2024 – Panitera, Sekretaris, Bendahara, dan Kasir Pengadilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 05 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB.
Entry Meeting ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di beberapa provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Fokus pada Rekonsiliasi Data dan Penyajian RPL
Dalam Entry Meeting ini, peserta dibekali informasi mengenai tata cara pelaksanaan rekonsiliasi data PNBP dan penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) perkara. Kedua hal ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan BPK.
Foto Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MARI menyampaikan perihal Entry Meeting secara daring
Pentingnya Kehadiran
Mengingat pentingnya kegiatan ini, seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Banyumas diwajibkan untuk hadir dan mengikuti Entry Meeting secara penuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Pemeriksaan BPK
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.