Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring
Foto Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Moh. Yasya mengikuti Bimibingan Tekhnis daring
Banyumas, 26 Juli 2024 – Seluruh jajaran Pengadilan Agama Banyumas, mulai dari Ketua hingga petugas PPNPN, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dalam menangani permasalahan teknis yustisial, khususnya terkait sengketa perbankan syariah.
Bimtek yang bertema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui platform Zoom. Turut serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Moh. Yasya juga mengikuti Bimtek ini di Media Center Pengadilan Agama Banyumas.
Pentingnya Bimtek bagi Tenaga Teknis
Kegiatan bimtek ini dinilai sangat penting bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas. Pasalnya, pemahaman yang mendalam mengenai permasalahan teknis yustisial, terutama yang berkaitan dengan sengketa perbankan syariah, sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Materi Bimtek
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai:
- Titik singgung antara sengketa perbankan syariah dengan kewenangan LPS.
- Regulasi yang berlaku terkait penyelesaian sengketa perbankan syariah.
- Prosedur penanganan perkara perbankan syariah di pengadilan.
- Pengembangan kompetensi teknis dalam penyelesaian perkara perbankan syariah.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Dengan mengikuti bimtek ini, Pengadilan Agama Banyumas menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Diharapkan, melalui peningkatan kompetensi tenaga teknis, Pengadilan Agama Banyumas dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa perbankan syariah.
Foto para Peserta yang mengikuti Bimtek daring
Foto para Peserta yang mengikuti Bimtek daring