Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 338

Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

Foto Bimtek 1 26072024

Foto Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Moh. Yasya mengikuti Bimibingan Tekhnis daring

Banyumas, 26 Juli 2024 – Seluruh jajaran Pengadilan Agama Banyumas, mulai dari Ketua hingga petugas PPNPN, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dalam menangani permasalahan teknis yustisial, khususnya terkait sengketa perbankan syariah.

Bimtek yang bertema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui platform Zoom. Turut serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Moh. Yasya juga mengikuti Bimtek ini di Media Center Pengadilan Agama Banyumas.

Pentingnya Bimtek bagi Tenaga Teknis

Kegiatan bimtek ini dinilai sangat penting bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas. Pasalnya, pemahaman yang mendalam mengenai permasalahan teknis yustisial, terutama yang berkaitan dengan sengketa perbankan syariah, sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Materi Bimtek

Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai:

  • Titik singgung antara sengketa perbankan syariah dengan kewenangan LPS.
  • Regulasi yang berlaku terkait penyelesaian sengketa perbankan syariah.
  • Prosedur penanganan perkara perbankan syariah di pengadilan.
  • Pengembangan kompetensi teknis dalam penyelesaian perkara perbankan syariah.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dengan mengikuti bimtek ini, Pengadilan Agama Banyumas menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Diharapkan, melalui peningkatan kompetensi tenaga teknis, Pengadilan Agama Banyumas dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa perbankan syariah.

Foto Bimtek 2 26072024Foto para Peserta yang mengikuti Bimtek daring

Foto Bimtek 3 26072024Foto para Peserta yang mengikuti Bimtek daring

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020