Pengadilan Agama Banyumas Dekatkan Akses Keadilan, Gelar Sidang di Kecamatan Sumbang
Foto Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Sidang Diluar Gedung 26 Juli 2024 berlokasi di Kecamatan Sumbang
Banyumas, 26 Juli 2024 – Dalam upaya memberikan layanan hukum yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jalan Kyai Panumbang Sumbang No. 199, pada hari Jumat, 26 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sejumlah pejabat Pengadilan Agama Banyumas dilibatkan dalam kegiatan ini, di antaranya Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Hukum, dan para petugas kepaniteraan. Mereka ditugaskan untuk memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat di Kecamatan Sumbang dan sekitarnya.
Tujuan Sidang Luar Gedung
Sidang di luar gedung ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Mendekatkan akses keadilan: Dengan membawa persidangan ke lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
- Meningkatkan kesadaran hukum: Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur hukum yang benar.
- Memperkuat hubungan antara pengadilan dengan masyarakat: Sidang di luar gedung diharapkan dapat mempererat hubungan antara Pengadilan Agama Banyumas dengan masyarakat, sehingga tercipta rasa kepercayaan yang lebih tinggi terhadap lembaga peradilan.
Pelayanan yang diberikan
Selama pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum, seperti:
- Konsultasi hukum
- Informasi mengenai prosedur peradilan
- Penyelesaian perkara perdata dan pidana ringan
Komitmen untuk Masyarakat
Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan terus berupaya mendekatkan akses keadilan, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang diberikan.
Foto Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sedang bersidang, tampak pihak sedang menghadap ke muka sidang
Foto Hakim Mediator, Syarifah Isnaeni (kanan) dan Petugas Layanan, Siti Sabaryatun (kiri) di Aula Kecamatan Sumbang