Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 427

Enam Pejabat PA Banyumas Ditugaskan Sidang Ke Luar Gedung Pengadilan

Foto sidang kel 1 19072024

Foto Susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Banyumas Jum'at 19 Juli 2024

 Banyumas, 19 Juli 2024 - Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas menugaskan enam orang pejabatnya untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan agama pada hari ini, Jumat, 19 Juli 2024.

Keenam pejabat tersebut adalah:

  1. Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I (Ketua)
  2. Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I (Hakim)
  3. Nana, S.Ag., M.H (Hakim)
  4. Mustolich, S.H.I., M.H. (Hakim)
  5. Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H.I (Panitera Muda Hukum)
  6. Joko Siswanto, A.Md (Jurusita Pengganti)

Sidang di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jl. Kyai Panumbang Sumbang No. 199, dan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pengadilan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum di PA Banyumas.

Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum di PA Banyumas, termasuk bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses pengadilan. Oleh karena itu, kami melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan ini untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pengadilan," ujar M. Isna Wahyudi.

Beliau juga berharap dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan perkara perkawinan mereka.

"Kami berharap dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan perkara perkawinan mereka, sehingga mereka tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan," tandas M. Isna Wahyudi.

Foto sidang kel 2 19072024Ket. Foto dari kiri ke kanan : Wildan Jamaludin, Nana, Mustolich, M. Isna Wahyudi, Dacep Burhanudin, Ety Widiati, Siti Sabaryatun

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020