Enam Pejabat PA Banyumas Ditugaskan Sidang Ke Luar Gedung Pengadilan
Foto Susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Banyumas Jum'at 19 Juli 2024
Banyumas, 19 Juli 2024 - Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas menugaskan enam orang pejabatnya untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan agama pada hari ini, Jumat, 19 Juli 2024.
Keenam pejabat tersebut adalah:
- Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I (Ketua)
- Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I (Hakim)
- Nana, S.Ag., M.H (Hakim)
- Mustolich, S.H.I., M.H. (Hakim)
- Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H.I (Panitera Muda Hukum)
- Joko Siswanto, A.Md (Jurusita Pengganti)
Sidang di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jl. Kyai Panumbang Sumbang No. 199, dan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pengadilan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum di PA Banyumas.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum di PA Banyumas, termasuk bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses pengadilan. Oleh karena itu, kami melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan ini untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pengadilan," ujar M. Isna Wahyudi.
Beliau juga berharap dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan perkara perkawinan mereka.
"Kami berharap dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan perkara perkawinan mereka, sehingga mereka tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan," tandas M. Isna Wahyudi.
Ket. Foto dari kiri ke kanan : Wildan Jamaludin, Nana, Mustolich, M. Isna Wahyudi, Dacep Burhanudin, Ety Widiati, Siti Sabaryatun