Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 473

Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto Audiensi ke Pengadilan Agama Banyumas

Foto 1 Audensi UNU

Banyumas, 18 Juli 2024 – Pengadilan Agama Banyumas dan Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto (UNU) menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan sumber daya manusia. Kerjasama ini ditandai dengan Audiensi dan Pembahasan Draf Kerjasama yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juli 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, M. Isna Wahyudi beserta jajarannya, serta Wakil Rektor UNU Purwokerto, Akhsin Aedi beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banyumas menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi aparatur Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Isna Wahyudi

Sementara itu, Rektor UNU Purwokerto menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. “Kerjasama ini membuka peluang bagi UNU Purwokerto untuk berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia di Pengadilan Agama Banyumas,” ujar Sugeng Riyadi

Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati antara lain meliputi:

  • Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian
  • Pelaksanaan praktik kerja mahasiswa
  • Penyelenggaraan seminar, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya
  • Promosi dan publikasi informasi

Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Foto 2 Audiensi UNUWakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni bersama Dekan Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora, Sugeng Riyadi membahas draft Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020