Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 362

 

kerjasama 1

 

Pengadilan Agama Banyumas dan PT POS Indonesia Gelar Monev Kerja Sama demi Layanan Pengiriman Surat Tercatat yang Lebih Efektif

Banyumas, 15 Juli 2024 – Pengadilan Agama Banyumas Kelas IB bersama PT POS Indonesia Cabang Banyumas menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kerja sama pada hari Senin (15 Juli 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana efektivitas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

kerjasama 3

Monev yang berlangsung di ruang Panitera ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Dari Pengadilan Agama Banyumas hadir Sekretaris, Panitera, Panitera Muda Permohonan, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Petugas PTSP, dan Resepsionis. Sedangkan dari PT POS Indonesia Cabang Banyumas diwakili oleh tim divisi Pemasaran dan Proses.

Tujuan utama Monev ini adalah untuk meninjau kembali pelaksanaan kerjasama terkait pengantaran surat tercatat yang selama ini telah berjalan. Dalam sambutannya, Panitera Pengadilan Agama Banyumas menyampaikan bahwa meskipun kerjasama telah berjalan dengan baik, Monev tetap penting untuk dilakukan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kendala-kendala yang terjadi di lapangan terkait pengantaran surat tercatat panggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan.

kerjasama 2

Perwakilan dari Pengadilan Agama Banyumas kemudian menyampaikan beberapa catatan terkait kendala di lapangan beserta solusi yang diharapkan. Menanggapi hal tersebut, Bapak Toto selaku divisi Pemasaran PT POS Indonesia Cabang Banyumas menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan tim terkait untuk melakukan perbaikan. "Jika ada kendala segera sampaikan agar bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan," ungkap beliau.

Monev kerja sama ini akan diadakan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Diharapkan dengan adanya Monev ini, solusi dari setiap kendala yang ditemui di lapangan dapat segera ditemukan. Sehingga, proses penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat berjalan lebih efektif, membawa manfaat bagi proses peradilan, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020