Pengadilan Agama Banyumas Mendekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Melalui Sidang Luar Gedung di Kecamatan Sumbang
Banyumas, 12 Juli 2024 - Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jalan Kyai Panumbang Sumbang No. 199.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Ibu Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., bersama dengan hakim-hakim lainnya, yaitu Bapak Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Bapak Nana, S.Ag., M.H., dan Bapak Mustolich, S.H.I., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk datang ke pengadilan.
“Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Sumbang dan sekitarnya dapat lebih mudah mendapatkan akses layanan hukum tanpa terhalang oleh jarak atau kendala geografis,” ujar Ketua Pengadilan Agama Banyumas.
Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu program prioritas Pengadilan Agama Banyumas dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Berikut beberapa manfaat sidang di luar gedung pengadilan:
- Meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.
- Mempercepat penyelesaian perkara.
- Menghemat biaya transportasi bagi masyarakat.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.
Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.