Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran MA TA 2025
Banyumas, 2 Juli 2024 - Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran MA TA 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Banyumas, beserta PPNPN PA Banyumas. Bertindak sebagai narasumber dalam rapat ini adalah tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas tentang kebijakan dan penganggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025, termasuk di antaranya pedoman penyusunan RKA-K/L, pagu indikatif, dan ketentuan terkait lainnya.
Kasubbag Perencanaan, TI, & Pelaporan Pengadilan Agama Banyumas, Drajat Prakosa, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk diikuti oleh para pegawai di Pengadilan Agama Banyumas.
"Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, kami dapat memahami dengan lebih baik tentang kebijakan dan penganggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat menyusun RKA-K/L yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Drajat Prakosa.
Melalui Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran MA TA 2025 ini, diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dapat menyusun RKA-K/L yang efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kinerja dan pelayanan yang lebih baik.