Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025
Banyumas, 4 Juli 2024 - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) DIPA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Banyumas, beserta Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan PA Banyumas. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung.
Dalam bimbingan teknis ini, disampaikan materi tentang penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025, termasuk di antaranya format RKA-K/L, pedoman penyusunan RKA-K/L, dan ketentuan terkait lainnya.
Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Banyumas, Eksi Riyanti, SE, menyambut baik kegiatan bimbingan teknis ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman para pegawai di Pengadilan Agama Banyumas tentang penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025.
"Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, kami berharap dapat menyusun RKA-K/L DIPA TA 2025 dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eksi Riyanti.
Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu Pengadilan Agama Banyumas dalam menyusun RKA-K/L DIPA TA 2025 yang efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kinerja dan pelayanan pengadilan agama yang lebih baik.