Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 252

Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025

Foto RKAKL 1 04072024

 

Banyumas, 4 Juli 2024 - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) DIPA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Banyumas, beserta Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan PA Banyumas. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung.

Dalam bimbingan teknis ini, disampaikan materi tentang penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025, termasuk di antaranya format RKA-K/L, pedoman penyusunan RKA-K/L, dan ketentuan terkait lainnya.

Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Banyumas, Eksi Riyanti, SE, menyambut baik kegiatan bimbingan teknis ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman para pegawai di Pengadilan Agama Banyumas tentang penyusunan RKA-K/L DIPA TA 2025.

"Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, kami berharap dapat menyusun RKA-K/L DIPA TA 2025 dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eksi Riyanti.

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu Pengadilan Agama Banyumas dalam menyusun RKA-K/L DIPA TA 2025 yang efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kinerja dan pelayanan pengadilan agama yang lebih baik.

 

Foto RKAKL 2 04072024

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020