Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 305

Pengadilan Agama Banyumas Mendekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Melalui Sidang Luar Gedung di Kecamatan Sumbang

Sidang Keliling 1 05072024

 Banyumas, 5 Juli 2024 - Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 5 Juli 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jalan Kyai Panumbang Sumbang No. 199.

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., bersama dengan hakim-hakim lainnya, yaitu Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Nana, S.Ag., M.H., dan Mustolich, S.H.I., M.H. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Sidang Keliling 2 05072024

Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor pengadilan.

"Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan keadilan tanpa terhalang oleh jarak dan waktu," ujar Muhamad Isna Wahyudi.

Lebih lanjut, Muhamad Isna Wahyudi menjelaskan bahwa selain sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Banyumas juga menyediakan berbagai layanan lainnya untuk memudahkan masyarakat, seperti pendaftaran perkara online, e-litigasi, dan konsultasi hukum gratis.

Sidang Keliling 3 05072024

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tandas Muhamad Isna Wahyudi.

Kegiatan sidang di luar gedung ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Camat Sumbang, Drs. H. Endang Purwanto, M.Si.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara rutin di Kecamatan Sumbang," ujar Drs. H. Endang Purwanto.

Salah satu pihak berperkara, Ibu Rini, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Banyumas atas penyelenggaraan sidang di luar gedung ini.

"Dengan adanya sidang di luar gedung ini, saya merasa lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus perkara saya," ujar Ibu Rini.

Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020