Pengadilan Agama Banyumas Mendekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat
Melalui Sidang Luar Gedung di Kecamatan Sumbang
Banyumas, 5 Juli 2024 - Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 5 Juli 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jalan Kyai Panumbang Sumbang No. 199.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., bersama dengan hakim-hakim lainnya, yaitu Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Nana, S.Ag., M.H., dan Mustolich, S.H.I., M.H. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor pengadilan.
"Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan keadilan tanpa terhalang oleh jarak dan waktu," ujar Muhamad Isna Wahyudi.
Lebih lanjut, Muhamad Isna Wahyudi menjelaskan bahwa selain sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Banyumas juga menyediakan berbagai layanan lainnya untuk memudahkan masyarakat, seperti pendaftaran perkara online, e-litigasi, dan konsultasi hukum gratis.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tandas Muhamad Isna Wahyudi.
Kegiatan sidang di luar gedung ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Camat Sumbang, Drs. H. Endang Purwanto, M.Si.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara rutin di Kecamatan Sumbang," ujar Drs. H. Endang Purwanto.
Salah satu pihak berperkara, Ibu Rini, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Banyumas atas penyelenggaraan sidang di luar gedung ini.
"Dengan adanya sidang di luar gedung ini, saya merasa lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus perkara saya," ujar Ibu Rini.
Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.