Pendampingan Pengajuan RKBMN dan Tata Cara Pendaftaran User SIMAN v2 di Pengadilan Agama Banyumas
Banyumas, 28 Juni 2024 - Dalam rangka persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan pendampingan yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan teknis kepada para peserta tentang tata cara pengajuan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa serta tata cara pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam materinya, narasumber menjelaskan secara detail tentang proses pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa, mulai dari pengisian data hingga proses verifikasi dan persetujuan. Selain itu, narasumber juga memberikan panduan tentang tata cara pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2.
Dengan mengikuti kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dapat lebih memahami dan mampu melaksanakan proses pengusulan RKBMN dengan lebih baik dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk mengelola aset negara dengan akuntabel dan transparan.
Tentang Pengadilan Agama Banyumas
Pengadilan Agama Banyumas adalah salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas mengadili perkara-perkara perkawinan yang melibatkan umat Islam. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.