Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 374

Pendampingan Pengajuan RKBMN dan Tata Cara Pendaftaran User SIMAN v2 di Pengadilan Agama Banyumas

Foto Rapat 1 RKAKL 26062024

Banyumas, 28 Juni 2024 - Dalam rangka persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan pendampingan yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Rabu, 26 Juni 2024.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan teknis kepada para peserta tentang tata cara pengajuan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa serta tata cara pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2.

Foto RKBMN 26062024

Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam materinya, narasumber menjelaskan secara detail tentang proses pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa, mulai dari pengisian data hingga proses verifikasi dan persetujuan. Selain itu, narasumber juga memberikan panduan tentang tata cara pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2.

Dengan mengikuti kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dapat lebih memahami dan mampu melaksanakan proses pengusulan RKBMN dengan lebih baik dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk mengelola aset negara dengan akuntabel dan transparan.

Tentang Pengadilan Agama Banyumas

Pengadilan Agama Banyumas adalah salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas mengadili perkara-perkara perkawinan yang melibatkan umat Islam. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020