Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen Periode 24 Juni hingga 28 Juni 2024
Banyumas, pa-banyumas.go,id (28/6) - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengumumkan hasil seleksi administratif dan pemanggilan peserta untuk mengikuti pelatihan jarak jauh. Salah satu peserta yang terpilih adalah Asep Nurrochman, S.E., Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan di Pengadilan Agama Banyumas yang juga menjabat sebagai PPK.
Berikut beberapa ketentuan terkait pelatihan ini:
1. Pelatihan akan berlangsung selama 5 hari kerja secara daring melalui Zoom dari lokasi masing-masing peserta.
2. Jadwal pembelajaran dapat ditemukan pada lampiran pengumuman.
3. Peserta wajib mengikuti kegiatan tatap muka daring sesuai jadwal. Saat mengikuti tatap muka daring, hanya peserta yang aktif mengikuti yang tampil dalam akun, bukan foto atau tampilan lainnya.
4. Selain tatap muka daring, peserta juga melaksanakan kegiatan melalui metode Synchronous non tatap muka melalui grup WhatsApp, aplikasi KLC2, atau media lain yang ditentukan oleh pengajar dan panitia. Peserta juga akan mengerjakan penugasan yang diberikan.
Pelatihan ini dapat diikuti dengan baik oleh Asep dan berhasil lulus ujian sehingga berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi PPK.