Pengadilan Agama Banyumas Mendekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Melalui Sidang Luar Gedung di Kecamatan Sumbang
Banyumas, 28 Juni 2024 – Dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang mudah diakses oleh masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar kegiatan sidang luar gedung. Kali ini, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sumbang pada hari Jum’at, 28 Juni 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sidang luar gedung ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk datang langsung ke pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkara perkawinan tanpa harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya transportasi yang besar.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan sidang luar gedung ini terdiri dari:
* Hj. Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua)
* Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. (Hakim)
* Nana, S.Ag., M.H. (Hakim)
* Mustolich, S.H.I., M.H. (Hakim)
* Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H.I. (Panitera Muda Hukum)
* Robiyah (Jurusita)
* Ari Budiarto, S.Kom (PPNPN)
* Ibanatul Waro, S.H.I. (PPNPN)
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan sidang luar gedung cukup baik. Selain persidangan, Pengadilan Agama Banyumas juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan pendampingan hukum terkait perkara perkawinan. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka dalam pernikahan serta menyelesaikan permasalahan perkawinan dengan cara yang baik dan benar.
Kegiatan sidang luar gedung ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan keadilan dalam menyelesaikan perkara perkawinan.