Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 269


Sarpras disabilitas 5

 

Pengadilan Agama Banyumas Berbenah,

Fasilitas Ramah Difabel Semakin Lengkap

Banyumas, pa-banyumas.go.id, 28 Juni 2024 – Pengadilan Agama (PA) Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang prima dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kemajuan dalam penyediaan sarana dan prasarana ramah difabel di lingkungan PA Banyumas.

Sarpras disabilitas 8

Sarpras disabilitas 7

Berdasarkan pantauan tim jurnalis PA Banyumas, beberapa perubahan positif terlihat jelas di area kantor. Kini, pintu geser telah dipasang untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas lainnya. Warning block dan guiding block alumunium berwarna silver pun terpasang di lantai, mulai dari pintu masuk pelayanan hingga ruang sidang dan kamar mandi khusus difabel.

Sarpras disabilitas 3

Sarpras disabilitas 2

Kemudahan akses juga semakin terasa dengan adanya ramp bidang miring di pintu masuk ruang tunggu, pintu masuk ruang sidang, dan ramp menuju ruang mediasi dan musala. Ditambah lagi, ruangan musala dan kamar mandi yang difasilitasi khusus untuk difabel juga telah tersedia, sehingga mereka dapat beribadah dan memenuhi kebutuhannya dengan nyaman.

Perubahan signifikan ini merupakan hasil dari tindak lanjut kunjungan SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia pada 5 Maret 2024 lalu. Saat itu, tim SIGAB melakukan survei dan memberikan masukan untuk perbaikan sarana dan prasarana ramah difabel di PA Banyumas.

Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. “Kami ingin PA Banyumas menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi semua orang, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, namun pihaknya terus berupaya untuk mewujudkannya. “Kami mohon dukungan dari semua pihak agar PA Banyumas dapat menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan aksesibel,” tandasnya.

Upaya PA Banyumas dalam meningkatkan fasilitas ramah difabel ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap inklusivitas dan aksesibilitas tidak hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Diharapkan dengan kemajuan ini, PA Banyumas dapat memberikan pelayanan yang semakin berkualitas dan prima bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020