Pengadilan Agama Banyumas Hadiri Sosialisasi Implementasi Digitalisasi Pembayaran
Banyumas, 25 Juni 2024 - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti sosialisasi Implementasi Digitalisasi Pembayaran Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula KPPN Purwokerto ini dihadiri oleh Martyana Afifah Noor Fajriani, A.md., Akt, Bendahara/Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Agama Banyumas. Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang mekanisme penggunaan KKP dan CMS dalam melakukan transaksi keuangan negara.
Dengan penerapan digitalisasi pembayaran ini, diharapkan Pengadilan Agama Banyumas dapat melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Banyumas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tentang Pengadilan Agama Banyumas
Pengadilan Agama Banyumas adalah salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas mengadili perkara-perkara perkawinan yang melibatkan umat Islam. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.