Pengadilan Agama Banyumas Mendekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Melalui Sidang Luar Gedung di Kecamatan Sumbang
Banyumas, Jum'at 21 Juni 2024 - Dalam rangka memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, Pengadilan Agama Banyumas kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sumbang, Jl. Kyai Panumbang Sumbang No. 199, dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. , didampingi oleh Hakim Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. dan Nana, S.Ag., M.H. Hadir pula dalam kegiatan ini Panitera Muda Hukum Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H.I., Jurusita Robiyah serta beberapa orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Banyumas.
Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk datang ke pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan perkara perkawinan, seperti itsbat nikah, dispensasi kawin, dan perkara lainnya.
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini terlihat cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang hadir untuk mengikuti persidangan. Beberapa masyarakat yang mengikuti persidangan mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.
"Saya sangat terbantu dengan adanya sidang di luar gedung ini. Jarak rumah saya dengan pengadilan cukup jauh, sehingga sulit bagi saya untuk datang ke pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, saya jadi lebih mudah untuk menyelesaikan perkara saya," ujar salah seorang peserta sidang.
Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan perkara di pengadilan.