Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor 5/PB/2024
Banyumas, 5 Juni 2024 - Pengadilan Agama (PA) Banyumas mengikuti sosialisasi secara daring terkait Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja K/L sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor 5/PB/2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto pada hari Rabu, 5 Juni 2024, pukul 09.00 WIB melalui platform MS Teams dengan tautan [https://s.id/sosialisasi029](https://s.id/sosialisasi029).
PA Banyumas diwakili oleh Kasubbag Umum & Keuangan dan Pegawai PPNPN PA Banyumas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) terkait penilaian IKPA Belanja K/L yang terbaru.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Purwokerto menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Satuan Kerja (Satker) lingkup KPPN Purwokerto. "Dengan memahami penilaian IKPA Belanja K/L terbaru, diharapkan Satker dapat lebih optimal dalam mengelola anggarannya," ujarnya.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Tim dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Mereka memaparkan materi tentang indikator-indikator yang dinilai dalam IKPA Belanja K/L, metode penilaian, dan tips untuk mencapai target IKPA yang optimal.
Para peserta sosialisasi antusias mengikuti paparan materi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu PA Banyumas dan Satker lainnya di lingkup KPPN Purwokerto dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mencapai target IKPA yang optimal.