Pengadilan Agama Banyumas Berpartisipasi dalam Penertiban BMN untuk Implementasi SIMAN v2
Banyumas, 21 Mei 2024 – Pengadilan Agama Banyumas hari ini mengambil bagian dalam kegiatan penting yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Semarang. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam penyelesaian penertiban Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara versi 2 (SIMAN v2).
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, dengan Nomor 62/BUA.4/PL1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024, disebutkan bahwa tim dari Biro Perlengkapan melakukan tindak lanjut penertiban BMN secara offline. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 21 Mei 2024, bertempat di Pengadilan Tinggi Semarang, Jalan Pahlawan No. 19, Semarang.
Pengadilan Agama Banyumas diwakili oleh Willy Nurman AN, A.Md., yang merupakan operator BMN/pelaksana yang menangani aplikasi SIMAN. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses penertiban dan implementasi SIMAN v2.
Kegiatan ini menandai komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan aset negara. Dengan implementasi SIMAN v2, diharapkan proses administrasi aset akan menjadi lebih teratur, akurat, dan mudah diakses.