Pengadilan Agama Banyumas Gelar Persidangan di Luar Gedung dengan Semangat Keadilan yang Lebih Dekat ke Masyarakat
Banyumas, 17 Mei 2024 – Dalam upaya mendekatkan layanan keadilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas mengambil langkah inovatif dengan mengadakan persidangan di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 17 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kecamatan Sumpiuh, Jalan Kawedanan Sumpiuh, Banyumas.
Persidangan di luar gedung ini merupakan bagian dari program Pengadilan Agama Banyumas untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan semangat keadilan yang lebih dekat ke masyarakat, pengadilan berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk mendapatkan keadilan.
Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan yang prima dan tidak terbatas oleh dinding-dinding pengadilan. Seluruh proses persidangan akan dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol dan etika persidangan yang berlaku.
Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat terus dilakukan di masa yang akan datang. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengadilan dengan masyarakat, serta mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.